Retainer & Corporate Legal

Retainer & Corporate Terbaik untuk Klien
Pendampingan Hukum Strategis untuk Mendukung Keamanan dan Pertumbuhan Bisnis

Keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh strategi bisnis yang baik, tetapi juga oleh kemampuan mengelola risiko hukum yang muncul dalam setiap aktivitas operasional. Mulai dari penyusunan kontrak, hubungan dengan mitra bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, hingga pengambilan keputusan strategis, seluruhnya membutuhkan pendampingan hukum yang tepat agar perusahaan dapat berkembang dengan lebih aman dan berkelanjutan.

Lawyer Keluarga menyediakan layanan Retainer & Corporate Legal di Jakarta sebagai solusi bagi perusahaan yang membutuhkan dukungan hukum secara berkesinambungan. Didukung oleh tim Corporate Lawyer yang berpengalaman, kami membantu perusahaan melalui layanan konsultasi hukum, legal review, legal opinion, penyusunan kontrak, mitigasi risiko hukum, pendampingan negosiasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum perusahaan secara profesional dan terukur.

Percayakan kebutuhan hukum perusahaan Anda kepada tim Corporate Lawyer kami dan dapatkan pendampingan Retainer & Corporate Legal yang profesional, responsif, serta berorientasi pada keberlangsungan bisnis.

Konsultasi Gratis

Jasa Layanan Hukum Profesional

Layanan Tindak Pidana Umum

Layanan Tindak Pidana Umum

Pendampingan hukum diberikan secara menyeluruh mulai dari konsultasi awal, penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, hingga proses persidangan dengan strategi pembelaan yang disesuaikan dengan karakter setiap perkara.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan:

  • Identitas Klien (KTP/Paspor)
  • Kronologi perkara secara lengkap
  • Surat panggilan dari Kepolisian, Kejaksaan, atau Pengadilan (apabila tersedia)
  • Dokumen, rekaman, maupun alat bukti yang berkaitan dengan perkara
  • Informasi saksi yang mengetahui peristiwa
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan perkara
  • Upaya hukum banding dan kasasi
  • Menjaga kerahasiaan klien
Layanan Perkara Perdata Umum

Layanan Perkara Perdata Umum

Setiap perkara dianalisis secara komprehensif untuk menentukan pendekatan penyelesaian yang paling efektif, baik melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, maupun proses litigasi di pengadilan.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan:

  • Identitas para pihak
  • Perjanjian, kontrak, atau akta yang menjadi dasar hubungan hukum
  • Bukti transaksi maupun pembayaran
  • Surat somasi atau korespondensi (jika tersedia)
  • Dokumen kepemilikan aset atau objek sengketa
  • Dokumen pendukung lain yang memperkuat posisi hukum
Layanan Khusus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)

Layanan Khusus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)

Pendampingan dilakukan mulai dari konsultasi, perundingan bipartit, mediasi, hingga proses penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial dengan tetap mengedepankan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan:

  • Identitas pekerja atau perwakilan perusahaan
  • Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT)
  • Slip gaji atau dokumen hubungan kerja
  • Surat PHK, surat peringatan, maupun dokumen perselisihan
  • Bukti komunikasi antar pihak
  • Risalah Bipartit atau Mediasi Disnaker (jika tersedia)
  • Dokumen ketenagakerjaan lainnya yang berkaitan
Layanan Retainer & Corporate Legal

Layanan Retainer & Corporate Legal

Layanan Retainer & Corporate Legal memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan melalui konsultasi Corporate Lawyer, legal review, legal opinion, penyusunan kontrak, legal compliance, mitigasi risiko hukum, pendampingan negosiasi, hingga penyelesaian sengketa bisnis. Seluruh ruang lingkup layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional, skala usaha, dan tingkat kompleksitas bisnis perusahaan.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan:

  • Akta pendirian perusahaan beserta perubahan terakhir
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen legalitas perusahaan
  • Struktur organisasi atau data manajemen perusahaan
  • Kontrak bisnis, perjanjian kerja sama, atau dokumen yang memerlukan legal review
  • Gambaran aktivitas usaha dan kebutuhan pendampingan hukum
  • Dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan
Layanan Mahkamah Konstitusi (MK)

Layanan Mahkamah Konstitusi (MK)

Tim advokat kami mendampingi proses sejak penyusunan permohonan, penyusunan argumentasi konstitusional, pengelolaan alat bukti, hingga proses persidangan di Mahkamah Konstitusi secara profesional dan terarah.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan:

  • Identitas lengkap Pemohon
  • Dokumen yang membuktikan legal standing
  • Objek permohonan atau norma yang akan diuji
  • Bukti tertulis dan dokumen pendukung
  • Kronologi serta dasar hukum permohonan
  • Daftar saksi atau ahli apabila diperlukan
Layanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Layanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pendampingan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan strategi pembelaan yang komprehensif, perlindungan hak-hak klien, serta menjaga kerahasiaan seluruh informasi selama proses penanganan perkara berlangsung.
Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan:

  • Identitas pihak yang berkepentingan
  • Surat panggilan dari aparat penegak hukum
  • Kronologi perkara secara rinci
  • Dokumen proyek, kontrak, administrasi, maupun transaksi terkait
  • Bukti pendukung yang relevan
  • Informasi saksi atau pihak yang berkaitan
Layanan Hukum Lainnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani
Foto Pengacara Zekha Nanda
Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.
Foto Pengacara Dede
Foto Pengacara S. Juariatunnuriah
Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Prinsip Pendampingan Kami dalam Memberikan Layanan Retainer & Corporate Legal

Setiap perusahaan memiliki tantangan hukum, model bisnis, serta tingkat risiko yang berbeda. Oleh karena itu, kami tidak menerapkan pendekatan yang bersifat umum. Seluruh layanan Retainer & Corporate Legal disusun berdasarkan kebutuhan spesifik perusahaan agar setiap rekomendasi hukum mampu memberikan perlindungan yang optimal sekaligus mendukung tujuan bisnis klien.

Terpercaya

Hubungan antara perusahaan dan Corporate Lawyer dibangun atas dasar kepercayaan. Kami menjaga seluruh informasi, dokumen, kontrak, maupun strategi bisnis perusahaan dengan standar kerahasiaan yang tinggi, disertai komunikasi yang terbuka serta pelaporan yang transparan sehingga setiap keputusan dapat diambil berdasarkan informasi yang jelas.

Profesional

Tim Corporate Lawyer kami mendampingi perusahaan dalam berbagai kebutuhan hukum, mulai dari legal review, legal opinion, penyusunan kontrak, kepatuhan terhadap regulasi, pendampingan negosiasi bisnis, hingga penyelesaian sengketa komersial. Setiap solusi disusun berdasarkan analisis hukum yang komprehensif dan selalu mempertimbangkan perkembangan regulasi serta kepentingan bisnis perusahaan.

Berorientasi pada Keberlanjutan Bisnis

Fokus kami bukan hanya membantu perusahaan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga membangun sistem perlindungan hukum yang mampu mengurangi risiko di masa depan. Melalui layanan Retainer & Corporate Legal, kami membantu perusahaan menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lebih aman, efisien, dan memiliki kepastian hukum yang kuat untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Konsultasi Retainer & Corporate Legal Fleksibel, Online maupun Tatap Muka

Kami melayani konsultasi secara online maupun tatap muka, sehingga perusahaan dapat memilih metode yang paling efektif tanpa mengganggu aktivitas bisnis. Mulai dari pembahasan kontrak kerja sama, legal opinion, evaluasi kepatuhan terhadap regulasi, mitigasi risiko hukum, penyelesaian permasalahan bisnis, hingga kebutuhan hukum perusahaan lainnya, seluruhnya dapat dikonsultasikan secara profesional dan rahasia.

Dengan pendampingan hukum yang berkelanjutan, perusahaan tidak hanya memperoleh solusi atas persoalan yang sedang dihadapi, tetapi juga memiliki mitra hukum yang siap memberikan arahan strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

Foto CTA Firma Hukum Profesional
Partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant